BPKH resmi mengelola dana haji di Indonesia sejak awal 2018. Hingga Maret 2018, total dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp105,18 triliun.

Lihat Juga :
BPKN: Wacana Biaya Haji Bisa Pupus Harapan Calon Jemaah ke Tanah Suci
Dana haji itu kemudian diinvestasikan pada perbankan syariah sekitar 65 persen dan sisanya di Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI). Namun, seiring perkembangan waktu, per 2022, nyaris 70 persen dari total dana haji diletakkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sedangkan sisanya di deposito perbankan syariah.

Tak hanya Indonesia yang memiliki slot dana lembaga pengelola dana haji, namun juga Malaysia, Pakistan, Maladewa, dan India. Di Malaysia lembaga itu disebut Lembaga Tabungan Haji (LTH).

Sementara di Pakistan, dana haji dikelola oleh Mora dan Hajj Group Operator, di India dikelola Hajj Committee of India dan Private Tour Operator, dan di Maladewa dikelola oleh Maldives Hajj Cooperation Ltd dan Private Hajj Tour.

Dibandingkan dengan BPKH, berbagai lembaga di negara-negara tersebut telah berdiri jauh lebih lama. Bahkan, LTH di Malaysia telah berdiri sejak 1963 dan tidak hanya mengelola dana haji, namun juga bertugas untuk melakukan manajemen haji.

Lihat Juga :
ANALISIS
Menyorot Kinerja BPKH di Tengah Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta
Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Budi Prasetyo mengungkapkan dana yang terkumpul pada LTH ini dikelola dengan berbagai bentuk investasi ke instrumen keuangan syariah. Berdasarkan data LTH, 53 persen investasi dialokasikan pada instrumen berbasis ekuitas, 27 persen pada sekuritas berpendapatan tetap, 15 persen pada properti, dan 5 persen sisanya dalam bentuk kas.

«Dengan skema ini, LTH strukturnya cukup kompleks. Dia punya subsidiaries di keuangan syariah, properti, hospitalities, perladangan, dan lain sebagainya. Ini karena usia yang sudah cukup lama dan total pendaftar yang dikelola sekitar 9 juta (orang), sementara Indonesia sekitar 5,1 juta,» kata Budi dalam webinar, Jumat (27/1) pekan lalu.

Dari strategi alokasi aset tersebut, LTH berhasil meraup pendapatan (revenue) yang bersumber dari equity-trading (25 persen), dividen (23 persen), pendapatan tetap (24 persen), financing (1 persen), rental (12 persen), dan pendapatan dari instrumen pasar uang (15 persen).

Publicado en: Uncategorized
Buscar
Visitenos en:
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Youtube