Polda Banten menangkap pemilik salon kecantikan yang mengeluarkan sertifikat bodong. Salon ini juga laksanakan praktik tenaga kebugaran tidak resmi dan meraih izin dari lembaga berwenang.

Hati-hati bagi masyarakat yang dapat meniti salon kecantikan. Sebab, ada oknum yang memberi tambahan pelatihan tapi sertifikat dan izin palsu.

Karena pelatihan dan izinnya tidak resmi, sanggup berdampak pada kebugaran konsumen. Alhasil, bukannya glowing malah wajah menjadi rusak. 

Di salon tersebut, tak hanya sedia kan jasa kecantikan, juga mempersiapkan praktik kesehatan. Penyelidikan dikerjakan sejak Juni 2023 lalu, hingga pada akhirnya pelaku RHR menjadi tersangka.

Polda Banten meminta masyarakat, terutama kaum hawa, lebih berhati-hati situs cerah dan mencerahkan didalam memilih salon kecantikan dan praktik kesehatan, supaya tidak membahayakan kesehatannya.

“Melalui kejadian ini kami seluruh sanggup mengambil alih pelajaran penting, penguatan program sosialisasi dan standar kompetensi yang bersertifikat serta pengawasan dari lembaga terkait, supaya tingkah laku mirip tidak berlangsung lagi,” terangnya.

Sudah Beroperasi Tiga Tahun

ISR udah membuka praktik salon kecantikan, kemudian memberi tambahan pelatihan, izin dan sertifikat didalam kurun waktu tiga th. terakhir.

Wanita cantik berkulit putih bersama dengan rambut putih itu diancam pidana tentang proses pendidikan nasional dan atau praktik dokter dan arah tenaga kesehatan, yang diatur didalam Undang-undang (UU) nomer 20 th. 2004 dan atau UU nomer 29 th. 2004 tentang praktik kedokteran dan atau UU nomer 36 th. 2016, tentang tenaga kesehatan.

“Penguatan program sosialisasi dan standar kompetensi yang bersertifikat resmi dan juga pengawasan dari lembaga terkait, supaya tingkah laku mirip tidak berlangsung lagi, masyarakat terayomi didalam usaha dan tidak terdapat pelanggaran hukum prinsip,” jelasnya.

Publicado en: Uncategorized
Buscar
Visitenos en:
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Youtube