Hal itu disebabkan banyak daerah yang penyaluran tunjangan TPG-nya kerap kali tersendat sehingga butuh waktu lebih agar bisa sampai pada guru penerima.
Pada aturan lama, tunjangan untuk guru sertifikasi disalurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui DAK Non Fisik setiap tahunnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan mendistribusikan tunjangan tersebut ke masing-masing guru penerima.
Untuk tahun 2023, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim berencana mentransfer langsung tunjangan TPG ke masing-masing guru sertifikasi.
Hal ini agar alur birokrasinya lebih singkat dan dapat diterima lebih cepat oleh para guru penerima tunjangan.
2. Guru Sertifikasi Bisa Dapat TPP
Apakah guru sertifikasi bisa memperoleh slot online deposit dana tunjangan lain selain tunjangan profesi guru? Jawabannya bisa.
Para guru penerima tunjangan sertifikasi berkesempatan mendapat tambahan penghasilan pegawai atau TPP dari pemerintah daerah.
Perlu diketahui, TPP bersumber dari dana APBD sementara TPG bersumber dari APBN. Polemik guru yang sudah menerima tunjangan TPG lantas tidak dapat menerima TPP dijawab oleh Kemdikbud melalui Dirjen GTK.
Dalam surat edaran Nomor. 6909/B/GT.01.01/2022 bulan Oktober 2022 lalu, disebutkan bahwa pemda bisa memberikan slot dana tambahan penghasilan pegawai atau TPP kepada guru ASN daerah, tidak terkecuali guru sertifikasi.
3. Kepastikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG untuk Tahun 2023
Beredar kabar bahwa tunjangan sertifikasi guru/tunjangan profesi guru/TPG akan dihapus pada tahun 2023. Benarkah informasi tersebut?
Hal ini secara langsung dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memaparkan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana untuk anggaran pendidikan di tahun 2023, termasuk di dalamnya tunjangan profesi guru.
Adapun anggaran belanja negara tahun 2023 tersebut disampaikan Menkeu dalam sidang kabinet terbatas bersama Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran Menteri lain saat membahas mengenai pokok-pokok kebijakan fiskal untuk tahun 2023.