Penyerahan Kendaraan Operasional Bidan dan Pendamping/Operator Program Keluarga Harapan (PKH) Se-Kabupaten Lampung Utara
Untuk memudahkan operasional dalam bekerja, Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor untuk Pendamping/Operator Program Keluarga Harapan (PKH), Bidan dan Mobil Ambulans untuk Puskemas-Puskesmas diseluruh wilayah kecamatan, Kelurahan dan Desa Se-Kabupaten Lampung Utara, dihalaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Rabu (9 Agustus 2017).
Hadir juga Wakil Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, M.Kes.,SP.,PD.,FINASIM., Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Samsir, MM., Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lampung Utara, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Lampung Utara, Bapak. H. Budi Utomo, SE.,MM., memaparkan penerima kendaraan operasional tersebut berjumlah 382 unit yang terdiri dari Pendamping/Operator Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 114 Unit, Bidan sebanyak 268 Unit dan Puskesmas 15 Unit Mobil Ambulans.
“Bupati telah memenuhi keinginan kita semua karena sebelumnya Pendamping/Operator PKH, Bidan dan Puskesmas mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya karena tidak adanya kendaraan operasional. Dengan itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Utara yang sudah sangat memperhatikan kami” Kata Budi Utomo.
Penyerahan kendaraan operasional secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara kepada Puskesmas, Pendamping/Operator PKH dan Bidan.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara mengungkapkan bahwa Lampung Utara merupakan satu-satunya Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung yang memperhatikan Pendamping/Operator PKH, Bidan. Bupati menegaskan dengan diberikannya kendaraan ini untuk merangsang dalam melayani rakyat lebih baik lagi, untuk mendatangi dan melihat bagaimana keluarga dan masyarakat sakit yang membutuhkan pertolongan. Selain itu Bupati menghimbau kepada para penerima bantuan kendaraan operasional dapat merawat dan menjaga dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai kendaraan ini jadi tidak dirawat, perbaiki jika ada mesin yang rusak, jaga dan cintai kendaraan ini sepenuh hati” Kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.
Untuk mobil Ambulans untuk menunjang operasional puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung Utara, Bupati menegaskan tidak ingin melihat mobil ambulas tidak terawat dan rusak. Selanjutnya Bupati mengingatkan untuk membayar pajak secara rutin, karena membayar pajak merupakan kewajiban sebagai warga Indonesia.
Diakhir sambutannya, Bupati berharap kepada Pendamping/Operator Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bidan agar dapat menjadi penyambung informasi yang baik kepada masyarakat dan dapat bersama-sama membangun Lampung Utara menjadi lebih baik.
Dilanjutkan dengan peninjauan Bupati terhadap kendaraan operasional yang didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. Ditengah peninjauan terhadap mobil Ambulans, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan agar mobil Ambulans dapat dilengkapi dengan peralatan untuk operasi kecil dan proses persalinan, yang mana dapat lebih cepat membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan secara cepat atau darurat serta masyarakat yang tinggal di pedesaan yang jauh dari jangkauan Puskesmas dan Rumah Sakit.